Upaya Penyelesaian Konflik Berkepanjangan Laut China Selatan Menurut Perspektif Konvensi United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS)

  • Resya Mauludina UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
Keywords: Konflik, Laut Cina Selatan, UNCLOS, Sengketa

Abstract

Dalam perebutan kekuasaan di wilayah Laut Cina Selatan telah menjadi isu penting untuk didiksuikanoleh khalayak umum. Beberapa negara di ASEAN seperti Indonesia, serta pengaruh kekuatan Amerikadan China saling berebut di wilayah yang strategis bagi jalur perdagangan laut dan potensi sumber daya yang
melimpah. Studi ini bertujuan untukmenganalisis fenomena geopolitik di wilayah Laut Cina Selatan. Indonesia mulai “terseret” dalam sengketa Laut China Selatan sejak 2010, setelah Tiongkok mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di
wilayah utara Kepulauan Natuna. Klaim sepihak Tiongkok terus berlanjut dan memuncak pada 2016 ketika kapal penangkap ikan asal Tiongkok melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna. Studi ini bertujuan untuk memberikan arahan dan saran dari konflik tersebut. Metode kualitatif dan konsep
kepentingan nasional, geopolitik dan geostrategi digunakan untuk menganalisis studi ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik laut China selatan belum dapat titik terang dikarenakan banyak pihak yang masih bersikeras untuk mempertahankan kedaulatan wilayah atas laut China selatan. 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-12-28
How to Cite
Mauludina, R. (2024). Upaya Penyelesaian Konflik Berkepanjangan Laut China Selatan Menurut Perspektif Konvensi United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS). JURNAL HUBUNGAN INTERNASIONAL INDONESIA, 6(1), 1-13. https://doi.org/10.23960/jhii.v6i1.34